Setelah USG 2D, Perlukah Ibu Hamil Periksa USG 3D dan 4D?

Salah satu pemeriksaan yang paling dibutuhkan untuk memantau perkembangan janin adalah ultrasound atau USG. Pemeriksaan USG terbagi menjadi tiga jenis, yakni 2D, 3D, dan 4D. USG 2D pada dasarnya cukup menggambarkan kesehatan janin. Lantas, haruskah ibu hamil juga menjalani pemeriksaan USG 3D serta 4D?

Mengenal pemeriksaan USG 2D

Pemeriksaan USG 2D adalah pemeriksaan standar yang paling dasar. Pemeriksaan ini menggunakan gelombang suara untuk menciptakan gambar dua dimensi yang datar. Gambar yang dihasilkan akan berwarna hitam dan putih, serta sedikit blur alias tidak fokus.

Meski gambar yang dihasilkan datar, pemeriksaan USG 2D sudah bisa memberikan gambaran mengenai kondisi janin. Bagi wanita yang baru mengalami tanda kehamilan, tes ini pun dapat digunakan untuk memastikan keberadaan janin dalam kandungan.

pemeriksaan usg

Seiring perkembangan janin, pemeriksaan USG 2D akan menunjukkan gambaran organ internal janin. Hal ini amat membantu untuk mendeteksi adanya kelainan jantung, masalah ginjal, serta kelainan fisik dan gangguan kesehatan lainnya.

Tak kalah dengan pemeriksaan USG 3D dan 4D, pemeriksaan 2D pun bisa membantu Anda mengetahui jenis kelamin janin. Namun, Anda perlu menunggu hingga alat kelamin janin telah terbentuk sempurna, yakni pada usia kehamilan 18-20 minggu.

Walau demikian, pemeriksaan USG 2D juga memiliki kekurangan. Gambar yang dihasilkan sering kali tidak sejelas yang diharapkan sehingga dokter harus benar-benar teliti dalam meninjaunya. Banyak ibu hamil akhirnya lebih pemilih USG 3D atau 4D.

Keunggulan pemeriksaan USG 3D serta 4D

USG 3D

Pemeriksaan USG 3D serta 4D sebenarnya memiliki prinsip yang sama dengan USG 2D, yakni menggunakan gelombang suara untuk mendapatkan gambaran janin. Akan tetapi, gambar yang dihasilkan berbeda dengan USG 2D.

USG 3D menghasilkan gambar 3 dimensi yang membuat Anda bisa melihat janin sesuai bentuk tubuh aslinya. Selain penampakan organ internal, Anda dapat melihat setiap detail lekukan kepala, wajah, tubuh, tangan dan kaki, hingga jari-jarinya.

Pemeriksaan USG 3D dan 4D menghasilkan gambar yang sama. Perbedaannya, USG 4D menampilkan kondisi janin sesuai waktu pengamatan. Apa yang Anda lihat pada layar adalah apa yang sedang terjadi dalam rahim Anda.

Alih-alih berbentuk gambar, hasil pemeriksaan USG 4D lebih menyerupai video yang bersifat real time dan sangat rinci. Hal tersebut memungkinkan dokter untuk mendeteksi kelainan fisik yang tidak tampak pada USG 2D, misalnya bibir sumbing.

Haruskah ibu hamil menjalani pemeriksaan 3D serta 4D?

manfaat usg

Ada beberapa kekurangan yang harus Anda pertimbangkan sebelum memilih USG 3D atau 4D. Keduanya lebih mahal dibandingkan USG 2D. Selain itu, Anda pun tidak disarankan untuk terlalu sering menjalani keduanya kecuali dianjurkan secara medis.

USG 3D dan 4D sebenarnya aman bagi janin. Namun, saat Anda melakukan USG, janin juga terpapar gelombang suara dalam waktu yang cukup lama. Pemeriksaan USG bisa memakan waktu hingga 45 menit, dan ini melebihi batas aman yang dianjurkan.

Apabila Anda ingin memantau perkembangan janin, USG 2D sebenarnya sudah cukup untuk menjawab keinginan tersebut. Gambar yang dihasilkan telah memuat berbagai informasi yang Anda butuhkan, termasuk soal kelainan fisik dan organ.

USG 3D serta 4D memang memberikan hasil yang lebih menyeluruh dan realistis. Akan tetapi, keduanya lebih sesuai untuk mendeteksi masalah kesehatan yang tidak tampak pada USG 2D. Apa pun jenis USG yang Anda pilih, pastikan Anda telah berkonsultasi dengan dokter kandungan.

The post Setelah USG 2D, Perlukah Ibu Hamil Periksa USG 3D dan 4D? appeared first on Hello Sehat.



from Hello Sehat https://ift.tt/2JjDcsH


tonton juga video ini
Daftar Unik Skandal Sera Amane
Daftar Unik 5 peraturan sekolah

Komentar