4 Jenis Vaksin yang Perlu Anda Dapatkan Sebelum Naik Haji

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 Tahun 2016 tentang Istihaah Kesehatan Jemaah Haji, jemaah haji bisa ditetapkan tidak sah untuk diberangkatkan ke Tanah Suci jika mereka tidak menerima vaksin dan mendapatkan sertifikasi vaksinasi internasional (ICV). Dengan kata lain, mendapatkan imunisasi adalah salah satu persyaratan wajib bagi Anda untuk menunaikan ibadah haji. Kenapa perlu melengkapi vaksin haji, dan apa saja yang perlu Anda dapatkan?

Kenapa perlu vaksin sebelum naik haji?

Arab Saudi merupakan tempat berkumpulnya umat muslim dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji.

Melengkapi vaksinasi sebelum naik haji penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya kembali ke Indonesia. Penyakit yang tadinya hanya berada di sebagian negara tertentu bisa menyebar ke negara-negara lain. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang berasal dari daerah endemi penyakit tertentu. 

Maka dari itu, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan kepada semua orang yang akan masuk ke negaranya untuk mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Pemerintah Arab Saudi bekerja sama dengan negara-negara di dunia untuk memastikan warganya telah mendapatkan vaksin sebelum masuk ke tanah suci.

Daftar vaksin haji yang wajib untuk jemaah haji

Berikut daftar vaksin haji yang perlu Anda tuntaskan sebelum berangkat beribadah.

1. Demam kuning

Demam kuning adalah virus yang menular lewat gigitan nyamuk. Kasusnya banyak ditemukan di wilayah tropis dan subtropik di selatan Amerika dan Afrika. Oleh karena itu, peserta haji yang diwajibkan untuk mendapat vaksin demam kuning adalah yang berasal dari negara-negara Amerika Selatan dan Afrika.

Menurut International Health Regulation pada tahun 2005, semua peserta haji yang berasal dari negara-negara dengan risiko demam kuning yang tinggi harus bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi yang valid setidaknya 10 hari hingga 10 tahun sebelum sampai di negara tujuan.

Indonesia itu sendiri bukan salah satu di antaranya. Tapi Anda bisa mengecek negara-negara yang wajib mendapat vaksin haji ini di website Kedutaan Besar Arab Saudi.

2. Polio

Polio adalah penyakit menular karena virus polio yang menyerang saraf pusat dan menyebabkan kerusakan pada saraf motorik sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan. Biasanya penyakit ini menyerang saraf motorik kaki, namun juga dapat memengaruhi kemampuan bernapas dan menelan.

Semua orang yang berasal dari negara-negara endemi polio harus melakukan vaksinasi polio sebelum menginjakkan kakinya di Arab Saudi setidaknya 6 minggu sebelum keberangkatan dan mampu menunjukkan sertifikat vaksinasinya. Negara-negara tersebut adalah Afganistan, Chad, Nigeria dan Pakistan. Sekali lagi, Indonesia tidak masuk di antaranya.

3. Influenza atau flu musiman

Influenza alas flu adalah penyakit umum yang bisa dengan mudah diobati. Namun ada beberapa jenis influenza yang parah dan bahkan bisa menyebabkan kematian, misalnya flu burung dan flu babi. Maka dari itu, Anda bisa melakukan vaksinasi influenza untuk mencegah penyakit tersebut.

Pemerintah Arab Saudi merekomendasikan orang-orang yang akan berangkat haji atau umroh untuk mendapatkan vaksin influenza, terutama bagi mereka yang berisiko cukup tinggi tertular virus influenza. Mereka adalah ibu hamil, balita, orang lanjut usia, dan orang-orang dengan penyakit tertentu misalnya HIV/AIDS, asma, dan penyakit jantung kronis atau penyakit pada paru-paru. Para pekerja kesehatan juga perlu untuk mendapatkan vaksin ini.

Namun, karena sifatnya hanya rekomendasi, alias tidak wajib, semua orang termasuk jamaah haji dari Indonesia bisa tetap masuk ke Arab Saudi tanpa mendapatkan vaksin ini.

4. Meningitis

Vaksin meningitis adalah vaksin haji yang menjadi persyaratan wajib bagi jemaah dari Indonesia. Tujuannya untuk melindungi diri dari penularan virus, bakteri, atau jamur penyebab meningitis (radang selaput otak). Vaksin haji ini dapat bertahan hingga 3 tahun ke depan. Beberapa gejala dan tanda penyakit ini adalah sakit kepala, demam dan leher kaku. Meningitis bisa jadi berbahaya, karena bisa menyebabkan banyak gangguan kesehatan pada sistem saraf pusat lainnya.

Menurut Muchtaruddin Mansyur, seorang dokter ahli yang menjabat sebagai Kepala Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan yang dilansir dari Detik, vaksinasi meningitis sudah menjadi syarat wajib bagi calon Jemaah haji sejak tahun 2002. Penyakit ini berbahaya dan dapat menimbulkan kematian jika tidak ditangani. Kemungkinan sembuh total sangat kecil dan bisa menimbulkan gangguan lain seperti lumpuh, bisu, tuli, atau gangguan lainnya. Ini terjadi karena radang selaput otak menyebabkan kerusakan saraf.

Di mana saya bisa daftar vaksin haji?

Vaksin haji adalah persyaratan penting bagi calon Jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, maka penting bagi Anda untuk melakukannya.

Anda bisa melakukan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang tersebar di seluruh Indonesia, biasanya berkisar antara satu bulan hingga dua minggu sebelum keberangkatan. Di Jakarta, misalnya, KKP berada di Bandara Soekarno Hatta, Halim Perdana Kusuma, Pelabuhan Tanjung Priuk, RS Fatmawati dan di Garuda Sentra Medika Kemayoran. Untuk daerah lainnya, Anda bisa membuka website Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

The post 4 Jenis Vaksin yang Perlu Anda Dapatkan Sebelum Naik Haji appeared first on Hello Sehat.



from Hello Sehat http://ift.tt/2ywAwjq


tonton juga video ini
Daftar Unik Skandal Sera Amane
Daftar Unik 5 peraturan sekolah

Komentar